Jatim.WahanaNew.co, Kota Madiun - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat alokasi pupuk bersubsidi 2025 yang ditetapkan pemerintah untuk petani di wilayah tersebut mencapai 1.028 ton.
Sub Koordinator Budidaya, Sarana, dan Prasarana Pertanian DKPP Kota Madiun Irsad Dawami di Madiun, Kamis (16/1/2025), mengatakan, jatah pupuk subsidi sebanyak 1.028 ton tersebut terinci 631 ton pupuk urea dan 397 ton NPK yang akan digunakan oleh sebanyak 1.251 petani.
Baca Juga:
Gerakkan Tani Pro Organik: Meningkatkan Hasil Panen dan Mengurangi Ketergantungan Petani di Kalbar
"Petani sudah dapat melakukan penyerapan pupuk subsidi sejak 1 Januari 2025. Pengajuan dilakukan melalui kelompok tani, kemudian kelompok tani mengajukan ke kios," ujar Irsad.
Menurut dia, jatah atau alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tersebut menurun dari usulan kebutuhan. Adapun kebutuhan pupuk yang diusulkan meliputi 750,535 ton urea dan 684,042 ton jenis NPK untuk lahan tanam seluas 900-an hektare.
Penurunan alokasi pupuk bersubsidi dari usulan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Madiun saja, namun secara nasional karena kebijakan dari Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
Petani di Bojonegoro Mulai Beralih Pupuk Organik
Ia menambahkan, alokasi pupuk subsidi tahun ini jelas tidak mencukupi kebutuhan petani dengan lahan produktif yang ada di Kota Madiun.
Meski begitu, Irsad optimistis bahwa jumlah pupuk subsidi akan ditambah oleh pemerintah. Hal itu sebagaimana kebijakan Presiden dan Kementerian Pertanian untuk menambah kuota pupuk subsidi.
"Untuk pastinya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Biasanya penambahan mulai bulan Mei paling cepat. Tahun kemarin Desember ada tambahan. Pemda dapat mengajukan alokasi tambahan nantinya," katanya.