Jatim.WahanaNews.co, Kota Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyalurkan bantuan pangan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi tahun 2024, dengan jatah bulan Oktober kepada 10.225 keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini di Madiun Senin (7/10/2024) mengatakan, jatah bulan Oktober yang disalurkan kali ini merupakan tambahan alokasi hingga bulan Desember sesuai surat dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Warga Singkawang Desak Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Politik Uang di Pemilu
"Sesuai surat, penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan pada bulan ke delapan -Agustus-, ke-10 -Oktober', dan ke-12 -Desember-. Di Kota Madiun, penerimanya sejumlah 10.225 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras setiap penyaluran," ujarnya.
Menutut dia, bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor: 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Dia menjelaskan, perpanjangan atau alokasi tambahan bantuan pangan tersebut sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Baca Juga:
Pemkab Sigi: Peran Masyarakat Desa dalam Penanganan Stunting
"Pada awalnya memang hanya sampai alokasi bulan Juni atau enam kali bantuan. Tetapi kemudian ada penambahan tiga bulan hingga Desember," katanya.
Tempat penyaluran di tiap-tiap kantor kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tetapi ada juga yang di Kantor Pos setempat.
Adapun basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).