Jatim.WahanaNews.co, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari setelah diterjang banjir lahar hujan Gunung Semeru dan tanah longsor di beberapa kecamatan di daerah tersebut pada Kamis (18/4/2024) malam.
"Kami telah mengambil langkah tegas dalam menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono dalam Rapat Koordinasi Pos Komando Bencana di Lumajang, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024
Dia menjelaskan hal tersebut upaya merespons cepat situasi banjir dan tanah longsor. BPBD Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi yang berujung pada penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.
"Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024," katanya.
Ia mengatakan langkah tersebut untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dilakukan secara efektif.
Baca Juga:
Bupati Lumajang: Kementan dan FAO Dukung Pisang Mas Kirana Masuk Pasar Global
Ia menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan terkoordinasi yang efektif antarinstansi dalam penanganan bencana itu.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, kata dia, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sebagai diperlukan.