WahanaNews-Jatim | Supandi (60) dan Sumiarti (54), warga dari Desa Suru Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo tengah berbahagia. Mereka langsungkan pernikahan di tanggal cantik, Selasa (22/2/2222).
Akad nikah dilangsungkan di rumah mempelai perempuan. Supandi harus mengulang sampai tiga kali dalam ijab Kabul.
Baca Juga:
Ono Surono Ajak Warga Teladani Makna Qurban di Momen Idul Adha 2025
“Di tanggal cantik ini, di KUA Sooko sedang melakukan akad nikah satu pasang, yakni antara Saudara Supadi dan Saudari Sumiarti,” kata Kepala KUA Sooko Meky Hasan Tachtarudin, Selasa (22/2/2022).
Supandi sebelumnya berstatus duda ditinggal mati, begitupun dengan Sumiarti juga berstatus janda ditinggal mati.
Merasa cocok, keduanya akhirnya memberanikan diri untuk kembali ke jenjang pernikahan.
Baca Juga:
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Ini Ajakan Bupati Pakpak Bharat
Sengaja mereka melakukan akad nikah di tanggal cantik, supaya nantinya mudah diingat.
“Saat saya tanya, kenapa di tanggal cantik, katanya supaya mudah diingat. Selain itu juga membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangganya kelak,” ungkapnya.
Selain nikah di tanggal cantik, yang menarik adalah mas kawin yang diberikan Supandi kepada Sumiarti. Pasalnya, mas kawinnya selain uang sebesar Rp 1 juta, Supandi juga memberikan mas kawin berupa satu liter minyak goreng.