Bupati Muhdlor menambahkan, sejumlah
instansi vertikal yang sudah masuk dalam layanan SiPraja 2.0 adalah Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri. Layanan itu diantaranya urusan administrasi perkawinan dan perceraian yang bisa dilakukan secara online dan antar gratis. Selain itu, ada integrasi layanan PT Pos untuk pengiriman dokumen warga.
Muhdlor menegaskan peningkatan layanan SiPraja merupakan bagian dari komitmennya membangun Sidoarjo yang lebih baik.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Filosofi kita adalah filosofi ‘mesra’, melayani dengan sukarela. Tidak boleh berpuas diri. Aplikasi ini akan terus kita tambah layanannya. Bahkan ke depan ada layanan hukum. Misalnya kepala desa ingin konsultasi soal pengelolaan keuangan desa dari aspek hukum, di sini langsung terintegrasi dengan lembaga terkait. Ketika pelayanan dasar sudah jalan, pelayanan administrasi jalan, pelayanan bidang hukum jalan, maka Sidoarjo akan semakin maju,” ujarnya.
Bupati Muhdlor juga akan menjadikan SiPraja sebagai instrumen big data.
"SiPraja 4.0 kita arahkan ke Big Data sebagai grand design Sidoarjo ke depan tentang arah kependudukan, ekonomi dan sebaginya. Oleh karena itu kita kawal dan koordinasikan bersama-sama stakeholder,” terangnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pada kesempatan ini, Bupati Sidoarjo juga mengukuhkan 784 operator SiPraja yang sebelumnya sudah mendapatkan pelatihan khusus untuk melayani warga. Aplikasi SiPraja sendiri bisa merupakan aplikasi Android yang tersedia di PlayStore dan juga bisa diakses melalui website sipraja.sidoarjokab.go.id.[non]