JATIM.WAHANANEWS.CO, Surabaya - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintah menindak tegas importir sampah plastik yang masuk ke Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Sampah plastik ini harus ditelusuri oleh pemerintah pusat dan daerah, siapa pemiliknya impor harus ditindak tegas. Jangan sampai Indonesia menjadi negara sampah dari negara lainnya," tegas Anggota Komisi D DPRD Jatim, H Sanwil ditemui di DPRD Jatim, Senin.
Baca Juga:
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Dikatakannya, keberadaan sampah impor tidak hanya bentuk pelanggaran dari sisi lingkungan saja, lantaran bisa menimbulkan banyak dampak.
"Kami mengaapresiasi tindakan tegas dari bea cukai Tanjung perak yang juga telah menggagalkan impor sampah ini dan langsung dikembalikan ke negaranya," ujar Sanwil.
Agar sampah impor plastik ini tidak masuk lagi di Jatim, Ia meminta pemerintah baik pusat dan daerah untuk juga menggandeng bea cukai untuk pengawasan agar benar - benar sampah ini tidak masuk di Jatim lagi.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Sudah cukuplah kasus impor Sampah plastik ini menjadi yang terakhir, jangan sampai ada lagi impor sampah plastik masuk lagi. Mengingat saat ini banyak sampah lokal yang menumpuk dan belum sempat dikelolah,"harapnya Sanwil Politisi asal Dapil Gresik – Lamongan ini.
Ia menambahkan, Untuk di Jatim pihaknya meminta kepada DLH untuk menindak tegas sampah plastik kalau perlu kirim surat ke pemerintah pusat.
"Komisi D DPRD Jatim berharap agar Pemerintah Provinsi segera memiliki pusat pengolahan sampah regional terpadu. Pasalnya saat ini potensi timbunan sampah daerah provinsi sebesar 384.000 ton pertahun, yang termasuk limbah bahan beracun berbahaya (B3),"paparnya.