Mendapatkan informasi tersebut, Hilda langsung memberitahukan kepada bapaknya Juwarto.
Setelah dicek ternyata benar, gudang penggilingan padi yang berada dibelakang rumahnya dalam keadaan terbakar.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026,Jalin dan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda.
Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Hingga akhirnya kobaran api bisa dipadamkan.
Beruntung, kebakaran tidak membesar ke tempat penggilingan padi.
“Dari hasil pemeriksaan polisi, dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, namu kerugian material korban mencapai Rp 25 juta,” pungkasnya.[non]