WahanaNews-Jatim | Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Di Instansi Pemerintah Pusat Maupun Daerah.
Di Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 671/85/124.3/2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi. SE ini telah berlaku di Jatim sejak Maret 2022. Lalu, kapan penggunaan mobil listrik diterapkan di kantor pemerintahan di Jatim?
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, penganggaran mobil listrik di Jatim sudah dilakukan. Untuk saat ini, anggaran sudah disiapkan untuk 3 mobil listrik.
"Jadi karena sudah ada Inpres, kita menunggu Permendagrinya. Pada prinsipnya, kebetulan kita sudah merencanakan dan sudah masuk di perubahan anggaran (PAPBD 2022)," kata Adhy didampingi Kepala Dinas ESDM Nurkholis di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (24/9/2022).
"Kita memulai pengadaannya untuk pimpinannya dulu. Ada tiga unit kita alokasikan. Masing-masing untuk Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa), Pak Wagub (Emil Dardak), dan Sekda, saya sendiri," sambungnya.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Timur: SMKN Maritim Pertama di Indonesia Diresmikan
Adhy membeberkan, mobil listrik yang akan dipakai pimpinan Pemprov Jatim itu yakni Hyundai Ioniq tipe Long Range. Untuk anggarannya, disesuaikan dengan harga mobil tersebut.
"Mobil terbaik ini ya masih Hyundai Ioniq yang terbaru, harganya sekitar Rp 850 jutaan ya masing-masing. Kita alokasikan sesuai harganya," tambahnya.
Namun, meski sudah menganggarkan, Adhy mengaku mobil itu masih inden beberapa bulan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan dealer untuk segera mendapatkan mobil listrik tersebut.
Sedangkan untuk kepala dinas, Adhy menyatakan akan direncanakan di anggaran tahun 2023.
"Sebetulnya kita alokasikan lama, cuma itu inden, kami usahakan secepatnya, kalau serah terima kunci nunggu diterima dari Hyundai. Kalau untuk kepala dinas berikutnya, kalau PAPBD 2022, baru 3 untuk pimpinan. Nanti kepala dinas kita coba anggarkan di 2023," bebernya.
Dirinya menambahkan, Pemprov Jatim juga terus bersinergi dengan berbagai pihak khususnya PLN dan swasta yang menyediakan mobil listrik agar bersama-sama memperbanyak jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Jatim.
"Terkait SPKLU, kami akan membuat juga, sebenarnya bisa mengecas listrik biasa di rumah bisa, di kantor-kantor juga bisa," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas ESDM Jatim, Nurkholis menyebut, saat ini sudah ada 18 SPKLU yang tersebar di seluruh Jatim. "Saat ini data yang dimiliki ESDM Jatim, ada sebanyak 18 SPKLU di seluruh Jatim ya. Ada yang 6 milik PLN, sisanya dari swasta," kata Nurkholis.
Nurkholis menyatakan, warga yang memiliki mobil listrik juga bisa melakukan pengisian di rumah. ESDM merekomendasikan agar aman, daya listrik di rumah sebesar 7.500 VA.
"Kalau mau mengecas dari rumah ya bisa, tapi kami imbau, minimal listrik daya di rumah tersebut harus 7.000 VA," tambahnya. [afs]