WahanaNews-Jatim | Para aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan (FPL) Kabupaten Sidoarjo terus menyuarakan pengembalian fungsi sungai diantaranya bantaran sungai yang ada di ratusan titik terancam rusak dan hilang.
Dengan mendesak OPD terkait untuk menertibkan dan membongkar bangunan dan jembatan liar yang berdiri di atas sempadan sungai.
Baca Juga:
Kemendagri Dukung Kelancaran dan Sukses PSU Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah
Selama ini Pemkab Sidoarjo dinilai tidak serius mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya di antaranya menangani persoalan habisnya bantaran sungai oleh perilaku mayarakat.
Menjamurnya bangunan dan jembatan liar di biarkan terus tumbuh, bahkan terkesan terjadi pembiaran oleh Pemerintah Sidoarjo.
Tidak mempunyai niat dan upaya konkrit, dalam menjaga dan mengembalikan fungsi sungai yang didalamnya termasuk mengenai fungsi sempadan.
Baca Juga:
Dua Negara Arab Tiba-Tiba Gabung dengan Israel dan AS dalam Latihan Militer
“Dinas Pengairan PUMBSDA Sidoarjo merupakan kepanjangan tanganan Pemkab Sidoarjo, tapi tidak maksimal melakukan upaya-upaya konkrit yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah mengenai sungai." Handoko ujar aktifis lingkungan.
Bila di data 3 tahun saja tampak perubahan yang signifikan peningkatan jumlah bangunan liar yang menghilangkan fungsi bantaran dan semakin padatnya aktifitas manusia di sepanjang sungai.
Kini banyak bibir sungai hilang di padati ratusan bangunan dan jembatan liar yang di sempadan sungai seperti bangunan rumah, tempat usaha hingga pabrik.