JATIM.WAHANANEWS.CO, Jember - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan 44 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jember tahun 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD setempat pada Jumat (10/4/2026) sore.
"Berdasarkan hasil pendalaman dan evaluasi terhadap LKPj Bupati Jember tahun anggaran 2025, kami menyampaikan 44 rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Baca Juga:
Ledakan Dahsyat Guncang Masjid di Jember Saat Tarawih, Jemaah Berhamburan Panik
Menurutnya, beberapa rekomendasi itu, di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember agar memperbaiki kualitas LKPj sebagai dokumen evaluasi kinerja, bukan hanya dokumen pelaporan kegiatan.
"Kami juga berharap pemerintah daerah agar menyajikan secara eksplisit keterkaitan antara RPJMD, RKPD, program OPD, realisasi, deviasi, dan outcome pembangunan sehingga DPRD dapat menilai secara lebih tepat hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pembangunan daerah," tuturnya.
Selain itu, rekomendasi lainnya adalah pemerintah daerah agar memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan yang lebih terpadu terhadap masalah anak tidak sekolah, anak korban kekerasan, kesehatan anak di ruang publik, dan lingkungan yang belum ramah anak.
Baca Juga:
Banjir dan Kekeringan Terjadi Bersamaan di Jawa Timur, BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan
"Kami juga memberikan rekomendasi kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan," katanya.
Halim mengatakan LKPj Bupati Jember Tahun Anggaran 2025 secara formal telah memenuhi struktur dasar sebagai dokumen pertanggungjawaban kepala daerah, tetapi belum sepenuhnya kuat sebagai dokumen evaluasi berbasis kinerja.
"Oleh karena itu, LKPj tahun 2025 harus dijadikan bahan koreksi yang serius dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya," ujarnya.