WahanaNews-Jatim | Komisi VI DPR memberikan sinyal positif terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) tambahan untuk 10 badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp 73,26 triliun. Adapun PMN ini terbagi dua yakni tunai dan nontunai dan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal, selaku pimpinan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait pengambilan keputusan tekait PMN pada BUMN Tahun Anggaran 2023 dan aksi korporasi 2022, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 Juli.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hekal mengatakan sebelum mengelar rapat kerja dengan Menteri BUMN terkait dengan PMN tambahan tersebut, pihaknya telah menggelar rapat internal dan mayoritas menyetujui PMN tambahan untuk 10 perusahaan pelat merah. Meskipun, rapat masih berlangsung.
"Kami tadi sudah rapat internal sebelum rapat ini untuk mendapat atau menyaring masing-masing fraksi, dan rasanya pada umumnya hampir semuanya menyetujui. Ada yang satu dua ingin mungkin memberikan catatan khusus," kata Hekal.
Sekadar informasi, PMN senilai Rp73,26 triliun terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non tunai senilai Rp3,44 triliun.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Adapun rincian uselan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun, holding BUMN Pertahanan atau Defend ID sebesar Rp3 triliun, holding BUMN Pangan sebesar Rp2 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp30,56 triliun.
Kemudian holding pariwisata atau in journey senilai Rp9,5 triliun, IFG sebesar Rp6 triliun, PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun, Indonesia Re sebesar Rp3 triliun, Perum Damri Rp870 miliar dan Airnav Indonesia Rp790 miliar.
Sedangkan PMN non tunai 2023 ditunjukkan untuk Defend ID sebesar Rp838 miliar dan ID FOOD sebesar Rp2,61 triliun.