"Serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan," katanya.
Kegiatan penyerahan remisi khusus tersebut diawal shalat Idul Fitri berjamaah di masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dengan imam dan khotib dalam solat Idul fitri yaitu Khoirudin Al Jumadi, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga:
Program Integrasi Lapas Bojonegoro Jawa Timur Mengatasi Kapasitas Berlebih
Seusai penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana, acara ditutup dengan bersalam-salaman halal bihalal Warga Binaan dengan petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
[Redaktur: Amanda Zubehor]