"Serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan," katanya.
Kegiatan penyerahan remisi khusus tersebut diawal shalat Idul Fitri berjamaah di masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dengan imam dan khotib dalam solat Idul fitri yaitu Khoirudin Al Jumadi, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga:
Warga Baureno Bojonegoro Keluhkan Bau Limbah Diduga dari Pabrik Rokok
Seusai penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana, acara ditutup dengan bersalam-salaman halal bihalal Warga Binaan dengan petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
[Redaktur: Amanda Zubehor]