Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan tes darah pada bayi, atau yang lebih dikenal sebagai skrining hipotiroid kongenital (SHK), sebagai upaya untuk mendeteksi dini gangguan tumbuh kembang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (23/6/2024), menyatakan tes tersebut dilakukan kepada bayi yang berusia 48 hingga 72 jam setelah dilahirkan dengan mengambil sampel darah dari tumit.
Baca Juga:
Wali Kota Surabaya Mediasi Polemik Sekolah Petra dan Warga Tompotika
"Kami melaksanakan tes darah yang diharapkan bisa mendeteksi gangguan tumbuh kembang pada bayi," kata dia.
Nanik menyebut sampel darah tersebut diteliti untuk mengetahui kondisi hormon tiroid pada tubuh bayi.
Dinkes setempat menggandeng sejumlah rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Baca Juga:
DPP PKS Dukung Eri Cahyadi pada Pilkada 2024 Setelah Terima SK Pencalonan
"Bila terdeteksi ada kelainan, intervensi dapat dilakukan lebih dini sehingga gangguan dapat diminimalisir," ujarnya.
Sementara, Nanik menjelaskan pelaksanaan deteksi dini juga bagian implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) dari Pemkot Surabaya.
ILP berfokus pada tiga hal, yakni pemantauan wilayah setempat, mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat, dan menyediakan layanan kesehatan sesuai siklus hidup.