Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Anggota DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Arif Fathoni, meminta kepada kantor urusan agama (KUA) setempat untuk meningkatkan pelayanan.
Ia mengatakan, bulan September ini banyak warga Surabaya yang melangsungkan pernikahan, baik pernikahan yang pertama atau pernikahan yang kedua karena gagal dalam pernikahan yang pertama.
Baca Juga:
DPP PKS Dukung Eri Cahyadi pada Pilkada 2024 Setelah Terima SK Pencalonan
"Nah kami mendapatkan keluhan dari masyarakat merasa pelayanan kantor urusan agama (KUA) yang ada di kelurahan atau kecamatan itu tidak memberikan pelayanan yang maksimal," kata dia.
Dirinya menceritakan, warga mengaku ada yang merasa "dipimpong" ke sana kemari terkait dengan proses pernikahan yang akan dilangsungkan
"Nah tentu ini merugikan masyarakat Surabaya," katanya.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Lakukan Tes Darah Bayi untuk Deteksi Dini SHK
Oleh karena itu, dirinya berharap instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya agar meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat Surabaya.
"Baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. karena masyarakat Surabaya itu tahunya layanan pemerintah ya pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat Surabaya tidak mau tahu apakah itu kewenangan dari pemerintah pusat atau kewenangan dari pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam semangat otonomi daerah.