Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Anggota DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Arif Fathoni, meminta kepada kantor urusan agama (KUA) setempat untuk meningkatkan pelayanan.
Ia mengatakan, bulan September ini banyak warga Surabaya yang melangsungkan pernikahan, baik pernikahan yang pertama atau pernikahan yang kedua karena gagal dalam pernikahan yang pertama.
Baca Juga:
DPP PKS Dukung Eri Cahyadi pada Pilkada 2024 Setelah Terima SK Pencalonan
"Nah kami mendapatkan keluhan dari masyarakat merasa pelayanan kantor urusan agama (KUA) yang ada di kelurahan atau kecamatan itu tidak memberikan pelayanan yang maksimal," kata dia.
Dirinya menceritakan, warga mengaku ada yang merasa "dipimpong" ke sana kemari terkait dengan proses pernikahan yang akan dilangsungkan
"Nah tentu ini merugikan masyarakat Surabaya," katanya.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Lakukan Tes Darah Bayi untuk Deteksi Dini SHK
Oleh karena itu, dirinya berharap instansi pemerintah pusat yang ada di kota Surabaya agar meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat Surabaya.
"Baik melalui pelayanan yang ramah maupun melalui digitalisasi pelayanan sebagaimana yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. karena masyarakat Surabaya itu tahunya layanan pemerintah ya pemerintah," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat Surabaya tidak mau tahu apakah itu kewenangan dari pemerintah pusat atau kewenangan dari pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam semangat otonomi daerah.
"Ia berharap kepada Kemenag Kota Surabaya melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh pegawai kantor urusan agama yang ada di kecamatan dan kelurahan agar paling tidak standar pelayanannya setara dengan yang sudah dilakukan oleh kantor-kantor Kelurahan yang ada di kota Surabaya," katanya.
Sehingga, kata dia, pelayanan terhadap masyarakat Surabaya semakin dapat ditingkatkan dan dirinya yakin KUA itu isinya orang-orang yang paham urusan agama.
"Karena sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain," katanya.
Ia juga memberikan catatan kepada layanan imigrasi yang juga kadang-kadang tidak senafas atau setara dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
"Harapan kami seluruh instansi pemerintah pusat yang ada di Kota Surabaya paling tidak harus sering bertemu sering berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya sehingga standar pelayanan kepada masyarakatnya sama," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]