Kepada wartawan (24/01/22) Yunita selaku Corporate Communication dari LPPOM MUI mengatakan bahwa produk permen Yupi telah bersertifikat halal.
Dalam laman LPPOM MUI ada 6 produk yang didaftar oleh PT Yupi Indo Jelly Gum. Mulai dari Yupi Big Gummy Pizza, Yupi MNega, Burger, Yupi Pirate, Yupi Bin & Ben Melon, Yupi Bin & Ben Jeruk dan Based Fromula Inaco Frozen Mix.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Semua produk tersebut bersertifikat halal dengan nomor 00110060360212. Lebih lanjut, Yunita juga mengatakan bahwa video yang viral tersebut merupakan video di luar negeri bukan di Indonesia. [non]