Untuk bentuk ujian sendiri, setiap sekolah dapat menyelenggarakan dengan berbagai cara berikut ini:
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan BSPS 2026, 19 Rumah di Humbang Hasundutan Siap Diperbaiki
- Penugasan
- Tes secara luring atau daring
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
Baca Juga:
Program SUGT 2026 Resmi Dibuka, Pemerintah Perkuat Ekosistem Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Nah, begitulah cara menentukan kelulusan peserta didik di tingkat SD di tahun 2022 setelah UN dihapuskan. [non]