Untuk bentuk ujian sendiri, setiap sekolah dapat menyelenggarakan dengan berbagai cara berikut ini:
- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
- Penugasan
- Tes secara luring atau daring
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
Baca Juga:
Perluas Pemasaran Hasil Pertanian,Pemkab Karo Kirim Komoditas Unggulan Tahap ke 2 ke Palangkaraya
Nah, begitulah cara menentukan kelulusan peserta didik di tingkat SD di tahun 2022 setelah UN dihapuskan. [non]