Para korban mulai resah lantaran SK kenaikan pangkatnya tidak keluar.
Hal ini terungkap, berawal dari tokoh berinisial J. Dia merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang bertugas di kepulauan.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
J menyebut, dugaan jual beli pangkat itu dikondisikan salah satu oknum kepala sekolah di Kecamatan Kangayan.
Oknum kepala sekolah di salah satu SD negeri di kepulauan itu berinisial S.
Diduga, dia salah satu kepanjangan tangan dari oknum pengawas pendidikan yang bertugas mengkoordinir persyaratan-persyaratan.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
"Sekarang para korban itu mulai ramai berdatangan ke saya, menanyakan bagaimana SK-nya. Ada tiga kecamatan, kurang lebih 50 orang dengan nominal Rp15 juta per orang," kata dia saat memberikan keterangan pada hari Kamis (24/2/2022).
Dugaan bisnis kenaikan pangkat itu terjadi di SD di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Arjasa, Sapeken dan Kangayanan. Nyaris seluruh kepala sekolah mengeluarkan uang dengan jumlah tersebut.
"Oknum Kasek itu bertugas penerima berkas persyaratan dengan uangnya, itu kenaikan pangkat untuk tahun ini, periode April. Biasanya SK-nya sudah keluar sekarang, tetapi sayangnya mereka tidak dapat itu," katanya.