WahanaNews-Madura | Isu jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dibandrol Rp 15 juta per kepala terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura.
Dugaan tersebut menyita perhatian banyak pihak, salah satunya adalah Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Terkuaknya isu dugaan sogok menyogok yang berkembang saat ini di Sumenep, setelah ada salah satu tokoh yang mengungkap praktik itu lantaran surat keputusan (SK) yang dijanjikan tak kunjung keluar.
Juru bicara Dewan Pendirikan Kabupaten Sumenep, Achmad Junaidi mengatakan bahwa dugaan praktek jual beli jabatan di bawah naungan dinas pendidikan tersebut telah mencederai dunia pendidikan.
"Kalau itu betul terjadi, tentu sangat memalukan. Apalagi melibatkan guru dan Kasek. Ini telah mencederai dunia pendidikan," kata Achmad Junaidi, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Saat ini kata Achmad Junaidi, pihaknya meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep harus mengambil langkah dan sikap tegas.
Dalam waktu dekat katanya, ia tunggu tindak lanjut Disdik Sumenep terhadap dugaan jual beli jabatan di bawah naungannya.
"Harus ditindaklanjuti oleh pihak Disdik, kami tunggu kabar tindak lanjutnya. Kami yakin, pihak Disdik tidak terlibat dalam kasus tersebut sehingga tentu berani untuk mengusut ke bawah dan menyelesaikan semua itu," pintanya.