Achmad Junaidi mengingatkan, Disdik memanggil 50 orang yang diduga telah membayar uang Rp 15 juta setiap kepala.
Alasannya kata dia, supaya semuanya bisa klir apakah dugaa tersebut benar telah membayar atau tidak.
Sebab lanjutnya, di saat bupati Sumenep hendak memperbaiki mutu pendidikan dan ada kabar tentang kasus yang benar-benar menciderai marwah pendidikan di Sumenep tersebut.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
"Niat bapak Bupati Sumenep untuk memperbaiki dunia pendidikan kita, jangan sampai dicederai tindakan dengan adanya kabar tidak baik di pendidikan kita," katanya.
Pihaknya menginginkan, pendidikan di Sumenep berkualitas dan bersih di berbagai praktek tersebut. Karena praktik jual beli jabatan di lingkungan pendidikan yang melibatkan penyelenggara pendidik, menjadi presiden buruk.
Ditanya apakah ada laporan soal dugaan itu pada DPKS, ia mengaku bahwa sejauh ini laporan resmi ke DPS belum ada.
Namun karena ini konsumsi publik kata Achmad Junaidi, pihaknya akan mengambil sikap dan rapat internal.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
"Kalau laporan ke kami belum ada, tapi karena sudah menjadi konsumsi publik, kami tentu harus rapat internal dulu," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kasek) terungkap setelah terjadi di sekolah dasar (SD) di tiga kecamatan.
Pelakunya diduga oknum pengawas sekolah.