WahanaNews-Madura | Pelaku carok berinisial MT (34) kini ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura. Kasus carok tersebut bermotif asmara.
MT merupakan warga Desa Bulangan Barat itu menebas Suparto menggunakan celurit.
Baca Juga:
Pemkab Karo Lepas Peserta Kontingen Karo ke Jamnas XII di Cibubur Jakarta,Salah Satu Siswa SMPN 1 Naman Teran Ikut Serta
Diduga, peristiwa itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jumat (11/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, penangkapan MT dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/85/II/RES.1.8/2022/SPKT/ Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tanggal 11 Februari 2022.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026, Jakarta dan Bandung Siapkan Venue
AKP Nining Dyah menjelaskan, korban Suparto merupakan warga Dusun Songlesong, Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Korban Suparto mengalami luka berat di bagian punggung dan tangannya usai ditebas pakai celurit.
Penganiayaan ini terjadi diduga dipicu terkait masalah rumah tangga.