WahanaNews-Madura | Pelaku carok berinisial MT (34) kini ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Madura. Kasus carok tersebut bermotif asmara.
MT merupakan warga Desa Bulangan Barat itu menebas Suparto menggunakan celurit.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Diduga, peristiwa itu dilatarbelakangi masalah rumah tangga.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Madura, Jumat (11/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, penangkapan MT dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/85/II/RES.1.8/2022/SPKT/ Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tanggal 11 Februari 2022.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
AKP Nining Dyah menjelaskan, korban Suparto merupakan warga Dusun Songlesong, Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Korban Suparto mengalami luka berat di bagian punggung dan tangannya usai ditebas pakai celurit.
Penganiayaan ini terjadi diduga dipicu terkait masalah rumah tangga.