Pihak maskapai penerbangan memutuskan untuk menunda penerbangan dan calon penumpang akan diberangkatkan kembali pada Kamis (13/10/2021), pukul 11.00 Wita.
Dari total 62 penumpang, sebanyak 51 orang calon penumpang saat ini menginap di Hotel JM Kuta Lombok.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sementara 11 orang calon penumpang lainnya menginap di rumah masing-masing dan diberi uang transportasi sebesar Rp 150.000.
Arif tak menjelaskan lebih lanjut saat disinggung dugaan tuas pintu darurat dibuka penumpang.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan ranah maskapai penerbangan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kami di pihak bandara hanya memastikan penanganan penumpang yang terdampak penundaan penerbangan tersebut ditangani oleh pihak maskapai penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya. [non]