Uang itu terlihat berhamburan di depan Mapolsek Banyuwangi. Beberapa massa sempat berebut mengambil uang tersebut. Namun sebagian lagi berteriak untuk tidak mengambil.
"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak salah satu warga.
Baca Juga:
Tri Adhianto Kecam Tindakan Pelecehan Seksual Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati
Nanang membenarkan tentang aksinya tersebut.
"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Nanang menatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Hal tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang. [non]