Uang itu terlihat berhamburan di depan Mapolsek Banyuwangi. Beberapa massa sempat berebut mengambil uang tersebut. Namun sebagian lagi berteriak untuk tidak mengambil.
"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak salah satu warga.
Baca Juga:
Menteri PPPA Dorong Kemandirian dan Masa Depan Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas
Nanang membenarkan tentang aksinya tersebut.
"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Nanang menatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Hal tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.
Baca Juga:
Kemlu RI Imbau WNI di NSW Waspada Usai Penembakan Massal di Pantai Bondi
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang. [non]