WahanaNews-Jatim | Video yang menampilkan salah seorang pengacara menebar uang puluhan juta di depan markas polisi viral di dunia maya.
Belakangan diketahui video tersebut berlatar di Kota Banyuwangi dan markas polisi yang ada di video tersebut adalah Mapolsek Kota Banyuwangi. Sementara, Pengacara yang viral itu bernama Nanang Selamet.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Video berdurasi 2 menit 50 detik itu memperlihatkan sang pengacara masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi. Si pengacara berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.
"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak si pengacara sambil mengacungkan tangannya di dalam video.
Di teras mapolsek, si pengacara kemudian berbicara dengan nada keras bahwa ia tidak terima kliennya oleh polisi diarahkan atau diintervensi untuk tidak menggunakan advokat (pengacara).
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Ia menyebut tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan itu sehingga pada akhirnya atas intervensi yang sifatnya menekan itu klien memutus kuasa advokat.
"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," kata si pengacara.
"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," teriak si pengacara sambil mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.