WahanaNews-Jatim | Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih menjadi perhatian serius dari Pemerintah kota Batu bersama jajaran Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Batu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu melalui Kasat Lantas AKP. Indah Citra Fitriani saat melaksanakan apel penyekatan lalu lintas terhadap mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga:
Cegah Penyakit PMK, Babinsa Aktif Pantau Sapi Warga
" Ini bagian salah satu antisipasi adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu yakni di Pos Simpang 3 Pendem" terang Indah.
"Menurut saya, sejauh ini di Kota Batu memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK, namun sudah teratasi dan masih terkendali, makanya kita perketat," katanya.
Indah juga mengatakan, selain memperketat pembatasan hewan ternak di Pos Simpang 3 Pendem, penyekatan ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak, jenis sapi, kambing, kerbau, kuda dan babi.
Baca Juga:
Vaksinasi PMK di kabupaten Sampang Sasar 2000 Sapi
"Kita gelar penyekatan di batas kota ini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu.
Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku, ujar Indah.[non]