"Ini adalah tonggak sejarah kebangkitan produksi susu di Indonesia karena kami wajibkan industri menyerap susu dari peternak lokal," ujarnya.
"Di sisi lain, saya juga minta peternak tetap menjaga kualitasnya agar susu yang dihasilkan bagus untuk generasi ke depan," katanya.
Baca Juga:
Bulog Rejang Lebong Targetkan Penyerapan 600 Ton Beras Petani di Bengkulu
Terkait peraturan Industri wajib menyerap berapapun produksi dalam negeri, Mentan Amran mengaku akan diselesaikan secepatnya karena yang diubah Perpresnya dan sudah melapor ke Mensetneg.
"Beliau sudah setuju dan tinggal diteruskan ke Presiden. Dengan regulasi baru saya optimis produksi kita meningkat seiring berjalannya waktu," tuturnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]