Jatim.WahanaNews.co, Pemprov Jatim - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengapresiasi kebijakan baru dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan industri untuk menyerap hasil susu peternak lokal.
Adhy Karyono mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/11/2024), mengatakan kebijakan tersebut sangat berpihak kepada peternak sapi perah.
Baca Juga:
Dukungan Perpadi Cilacap untuk Sistem Penyerapan Gabah dan Beras Petani
"Keberadaan regulasi terkait kewajiban Industri Pengolahan Susu (IPS) kami merasa bisa menyerap susu segar peternak yang bisa menjamin kepastian berusaha bagi peternak sapi perah rakyat," ungkapnya.
Menurutnya, persoalan susu yang sempat viral sudah selesai karena gerak cepat yang dilakukan Mentan dengan seluruh pemangku kepentingan. Sehingga dihasilkan kata mufakat dan win-win solution, baik bagi peternak sapi / KUD / pengepul dengan IPS.
"Ini kabar gembira karena Mentan telah memberikan keputusan bagaimana melindungi peternak sapi perah dan pengusaha susu untuk bersama-sama bekerjasama dalam memajukan industri pengolahan susu di Indonesia," katanya.
Baca Juga:
Belasan Ekor Sapi di Aceh Besar Mati Mendadak
Lebih lanjut, Adhy juga mengusulkan agar komoditas susu segar bisa masuk dalam daftar Komoditas Bahan Pokok Penting atau Bapokting.
Dengan masuknya susu segar menjadi Bapokting, Adhy menegaskan pemerintah mampu menetapkan harga pokok produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) susu segar sehingga bisa memantau agar harga tetap stabil.
"Adanya jaminan susu segar yang dihasilkan peternak akan diserap Industri Pengolahan Susu (IPS) menjadi penyemangat peternak untuk tetap membudidayakan sapi perah," kata Adhy.