Mulai dari 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023. Dari operasi tersebut diungkap 538 kasus narkoba dengan 661 tersangka.
"Disita barang bukti sabu 8, 587 kilogram, ganja 26, 279 kilogram, pil ekstasi 690 butir, obat keras lebih dari 2.718.493 butir," jelas mantan Kapolda Sumsel
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Toni menambahkan, pihaknya menyita barang bukti ganja 21, 371 kg dengan tersangka HH ditangkap di Magetan. HH merupakan jaringan Jakarta-Surabaya.
Selain itu juga ditangkap tersangka TM dan DM di Pekanbaru. Petugas menyita sabu seberat sekitar lima kg. Kemudian juga menyita pil dobel L 1,2 juta butir dari tersangka RSH, S, dan A. Ketiganya, diringkus di Tulungagung dan Gresik.
Sedangkan, Satresnarkoba Polres Gresik juga berhasil menyita pil dobel L dengan jumlah 400 ribu butir. Pil tersebut disita dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di wilayah Gresik.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
Toni menegaskan, sesuai perintah pimpinan Polri, Polda bersama jajaran melakukan langkah penguatan revitalisasi kampung bebas narkoba dengan pilot project, satu desa setiap Polres.
"Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, bergabung sama TNI, Satker Polda Jatim di tempat-tempat hiburan terus mengamankan pelaku yang dinyatakan juga positif (narkotika)," katanya.
"Dan inilah yang kami berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini," pungkasnya. [ss]