Jatim. WahanaNews.co - Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 80,6 kilogram dan 13.272 butir pil ekstasi, hasil pengembangan penangkapan sindikat peredaran narkotika jaringan Asia Tenggara.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, jaringan proxy terhubung dengan Jatim, meliputi kawasan Jakarta, Malaysia, dan Thailand.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Modusnya, pelaku yang bertindak sebagai kurir mendapat perintah membawa sabu ke Jatim dengan kendaraan roda empat.
Kemudian, mengirimkannya dengan sebuah lokasi hotel.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan sebuah kasus yang ditangani penyidik Ditresnarkoba, dan dua kasus yang ditangani penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
"Ini hasil pengungkapan melibatkan jaringan internasional Jatim, Jakarta, Malaysia dan Thailand. Jaringan ini kita terus identifikasi dan lakukan pengembangan," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (29/8/2023).
Kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti sabu 19,6 kilogram dan pil ekstasi 3.888 butir.
Para tersangka AA (31) warga Sedati, Sidoarjo, HA (33) warga Candi, Sidoarjo, dan MNS (42) warga Sedati, Sidoarjo.
Kasus tersebut berhasil diungkap setelah petugas melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka MPF yang ditangkap di Gedangan, Sidoarjo, April 2023 kemarin.
Dari penangkapan tersangka ditemukan delapan gram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapati informasi bahwa bakal ada operasi pengiriman sabu dari Jakarta ke Jatim yang dibawa tersangka AA, HA dan MNS.
Lalu, pada Mei 2023, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka AA, HA dan MNS di rumah kontrakan Desa Damarsih, Buduran Sidoarjo. Polisi menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut.
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tersangka PI (40), jaringan Sumatra-Jawa dengan barang bukti sabu 28, 275 kg dan pil ekstasi 10 ribu butir.
Selain itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengungkap peredaran sabu jaringan Sumatra-Jawa dengan barang bukti sabu 33, 928 kg sabu melibatkan dua tersangka DH (24) dan HH (33) di Palembang.
"Total barang bukti disita dan dimusnahkan 80, 674 kilogram sabu, 13.272 butir pil ekstasi dengan estimasi nilai uang sekitar Rp 120 miliar," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.
Toni menambahkan, dari pengungkapan kasus ini polisi telah menyelamatkan 400 ribu jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, tiga kasus yang terbilang menjadi atensi tersebut, Polda Jatim dan jajaran baru selesai melakukan operasi tumpas narkoba yang berlangsung 12 hari.
Mulai dari 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023. Dari operasi tersebut diungkap 538 kasus narkoba dengan 661 tersangka.
"Disita barang bukti sabu 8, 587 kilogram, ganja 26, 279 kilogram, pil ekstasi 690 butir, obat keras lebih dari 2.718.493 butir," jelas mantan Kapolda Sumsel
Toni menambahkan, pihaknya menyita barang bukti ganja 21, 371 kg dengan tersangka HH ditangkap di Magetan. HH merupakan jaringan Jakarta-Surabaya.
Selain itu juga ditangkap tersangka TM dan DM di Pekanbaru. Petugas menyita sabu seberat sekitar lima kg. Kemudian juga menyita pil dobel L 1,2 juta butir dari tersangka RSH, S, dan A. Ketiganya, diringkus di Tulungagung dan Gresik.
Sedangkan, Satresnarkoba Polres Gresik juga berhasil menyita pil dobel L dengan jumlah 400 ribu butir. Pil tersebut disita dari tersangka MN dan MA yang ditangkap di wilayah Gresik.
Toni menegaskan, sesuai perintah pimpinan Polri, Polda bersama jajaran melakukan langkah penguatan revitalisasi kampung bebas narkoba dengan pilot project, satu desa setiap Polres.
"Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, bergabung sama TNI, Satker Polda Jatim di tempat-tempat hiburan terus mengamankan pelaku yang dinyatakan juga positif (narkotika)," katanya.
"Dan inilah yang kami berharap betul menjadi daya cegah dan daya tangkal untuk melawan masalah narkoba ini," pungkasnya. [ss]