"Kami meminta untuk perayaan boleh saja, tetapi sifatnya sederhana. Sebisa mungkin juga dilakukan dengan hybrid," katanya.
Pada libur akhir tahun yang bersamaan dengan perayaan Natal dan tahun baru tersebut, Polresta Malang Kota memastikan tidak ada penyekatan sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Meski tidak dilakukan penyekatan, lanjutnya, pihak kepolisian bersama pemangku kepentingan terkait akan melakukan sejumlah pola baru untuk meminimalisasi adanya potensi penyebaran virus corona. "Nanti di tempat keramaian dan kegiatan masyarakat akan dilakukan tes usap antigen secara acak. Kemudian juga melakukan patroli skala besar," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat termasuk para pelaku usaha untuk bisa mengikuti ketentuan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COID-19 pascaperayaan Natal dan tahun baru. "Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan di tempat-tempat umum dan tempat usaha. Jika tidak, kami akan berikan sanksi," katanya.[non]