WahanaNews-Jatim | Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur, mengirimkan surat permohonan maaf kepada korbannya.
Pelaku juga mengembalikan sebagian barang yang dicurinya kepada sang pemilik yang bernama Indis Ulfi Visvianto (39).
Baca Juga:
Ancol Tegaskan Komitmen Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung di Momen Libur Nataru 2025-2026
Surat tersebut dibuka dengan permohonan maaf dan ditulis dalam bahasa Jawa oleh si pencuri.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Sepuntene sing katah Mas Indis. Sejujure kulo mboten niat mencuri. (Mohon maaf, Mas Indis. Sejujurnya saya tidak berniat mencuri)," ujar pelaku dalam secarik kertas dengan tulisan tangan tersebut.
Baca Juga:
Bangun Karakter Generasi Sumedang, Ekosistem Budaya Kasumedangan Rutin Digelar di Geotheater Rancakalong
Utang Pinjol
Di surat itu, pelaku bercerita jika dirinya tengah dalam kondisi terdesak karena memiliki utang di pinjaman online (pinjol).
Kondisi tersebut membuatnya merasa menyerah pada hidup.