JATIM.WAHANANEWS.CO, Madura Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada 2025 untuk program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
"Anggaran sebesar itu untuk 4 ribu orang penyandang disabilitas yang ada di Sampang ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPA) Kabupaten Sampang Zainal Muttaqien di Sampang, Jawa Timur, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga:
Polres Pamekasan Temukan Kepemilikan Lahan Pesisir Pantai Tlanakan oleh Perorangan
Masing-masing penerima manfaat, akan mendapat bantuan sebesar Rp750 ribu dengan cara diserahkan secara langsung ke rekening penerima bantuan.
Zainal menuturkan, awalnya jumlah penyandang disabilitas yang diusulkan menerima bantuan itu sebanyak 4.200 orang.
Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan survei secara langsung kepada calon penerima bantuan, akhirnya hanya 4 ribu orang yang dinyatakan layak menerima bantuan.
Baca Juga:
Bawaslu Sumenep Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara
"Saat ini program tersebut telah memasuki proses pencairan dan tinggal menunggu kesiapan dari bank penyalur bantuan tersebut," katanya.
Menurut Zainal, selain sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sampang, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas itu juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang Munawi berterima kasih pada pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.