JATIM.WAHANANEWS.CO, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memperkuat efisiensi belanja operasional sebagai strategi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta meningkatnya biaya operasional pemerintahan.
"Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga meskipun daerah menghadapi tantangan fiskal yang semakin dinamis," kata Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
Kades di Lumajang Dibacok Massal, 10 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah bukan bertujuan mengurangi pelayanan, melainkan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih fokus pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia mengatakan meningkatnya biaya operasional, termasuk akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi, menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih efektif, adaptif, dan bertanggung jawab.
“Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal. Efisiensi yang dilakukan adalah bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelaksanaan program dan pelayanan publik,” tuturnya.
Baca Juga:
Evakuasi Hewan Korban Semeru, Dua Anabul Ditemukan Lemas dan Stres di Lumajang
Sebagai bagian dari langkah efisiensi, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan berbagai penyesuaian terhadap belanja operasional, termasuk pengaturan mobilitas kedinasan dan pelaksanaan perjalanan dinas yang lebih selektif berdasarkan tingkat urgensi serta kepentingannya bagi daerah.
"Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap mampu mendukung program-program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia," katanya.
Indah menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya dituntut memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap pengeluaran pemerintah perlu diarahkan pada kegiatan yang memberikan nilai manfaat terbesar bagi pembangunan daerah.