Informasi dihimpun ANTARA, data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 diterima KPU berjumlah 514.814 orang, sesuai dengan jumlah DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 dan termasuk tambahan pemilih pemula sekitar 4.000 orang.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Situbondo pada Pilkada 2024 berkurang dari sebelumnya 2.015 TPS, saat sini menjadi 995 TPS sesuai dengan aturan yang baru tentang pembagian jumlah pemilih di setiap TPS.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Pada Pemilu 2024, satu TPS jumlah pemilihnya maksimal 500 orang, sedangkan pada Pilkada Serentak 2024 jumlah pemilih maksimal 900 orang di setiap TPS.
[Redaktur: Amanda Zubehor]