Jatim.WahanaNews.co, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dalam sepuluh hari terakhir telah mencapai 43 persen.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Andy Wahyu Pratama mengatakan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja melaksanakan coklit selama sebulan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
"Alhamdulillah, data yang kami terima sampai dengan Rabu (3/7/2024) kemarin atau selama sepuluh hari, pelaksanaan coklit data pemilih sudah mencapai 43 persen," ujar dia di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).
Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Andy, petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pilkada selain menggunakan sistem manual juga aplikasi e-coklit.
Elektronik pencocokan dan penelitian atau e-coklit, kata dia, adalah aplikasi berbasis android yang disiapkan KPU RI untuk memudahkan petugas pantarlih bekerja melakukan pendataan pemilih.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Pontianak Sebut Perlu Perbaikan pada Pelaksanaan Coklit Daftar Pemilih
"Jadi, petugas pantarlih selain bekerja menggunakan sistem manual juga melakukan pendataan juga diunggah melalui aplikasi e-coklit," kata Andy.
Ia menambahkan, petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.
"Petugas pantarlih punya waktu 20 hari ke depan bekerja melakukan coklit, yakni sampai tanggal 24 Juli mendatang," kata dia.
Informasi dihimpun ANTARA, data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 diterima KPU berjumlah 514.814 orang, sesuai dengan jumlah DPT pada Pemilu 14 Februari 2024 dan termasuk tambahan pemilih pemula sekitar 4.000 orang.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Situbondo pada Pilkada 2024 berkurang dari sebelumnya 2.015 TPS, saat sini menjadi 995 TPS sesuai dengan aturan yang baru tentang pembagian jumlah pemilih di setiap TPS.
Pada Pemilu 2024, satu TPS jumlah pemilihnya maksimal 500 orang, sedangkan pada Pilkada Serentak 2024 jumlah pemilih maksimal 900 orang di setiap TPS.
[Redaktur: Amanda Zubehor]