Jatim.WahanaNews.co, Malang Raya - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan upaya menaikkan kelas atau status menjadi Kelas I Khusus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur Heni Yuwono dalam keterangan yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa di wilayah tersebut ada dua kantor imigrasi yang diusulkan untuk naik kelas.
Baca Juga:
Penundaan CPNS dan PPPK 2024 Picu Polemik, Prabowo Turun Tangan
"Ada dua kantor imigrasi yang kami usulkan untuk naik kelas, salah satunya Imigrasi Malang," kata Heni.
Heni menjelaskan bahwa peningkatan status dari Kelas I menjadi Kelas I Khusus tersebut perlu dengan segera, mengingat Imigrasi Malang menjadi satuan kerja dengan wilayah yang cukup besar.
Menurut dia, wilayah kerja Imigrasi Malang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu (Malang Raya), termasuk Probolinggo hingga Lumajang. Dengan cakupan yang luas tersebut, masyarakat berharap pelayanan yang baik dari Kantor Imigrasi Malang.
Baca Juga:
Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
"Bahkan, di Kabupaten dan Kota Probolinggo kami punya dua unit kerja kantor Imigrasi Malang dan hingga saat ini masih dimanfaatkan masyarakat. Ini tentunya bukti bahwa ekspektasi terhadap pelayanan imigrasi di wilayah tersebut sangat tinggi," tambahnya.
Dengan kenaikan status kelas Imigrasi Malang tersebut, menurut dia, akan ada peningkatan pelayanan dalam berbagai aspek, di antaranya jumlah sumber daya manusia pelayanan, sarana dan prasarana, hingga penambahan kuota antrean paspor.
"Secara kuantitas maupun kualitas dapat meningkat, pelayanan pun bisa lebih optimal," katanya.