WahanaNews-Jatim | Peristiwa kekerasan siswa di Sekolah Lanjutan Advent masuk ke ranah kepolisian. Korban berinisial DL dan FG, yang juga didampingi kedua orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan.
Menanggapi hal itu, Polres Pasuruan langsung memanggil 12 saksi.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Mereka merupakan murid, korban orang tua, Kepala Asrama, dan juga Direktur Sekolah.
“Saat ini kami sudah memanggil 12 saksi. Saksi tersebut yakni murid, korban, orang tua korban, Kepala Asrama, dan juga Direktur Sekolah,” ujar Kanit Tipikor, Iptu Wachid S Arief, Jumat (25/3/2022).
Wachid juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan tahap pengumpulan saksi.
Baca Juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya
Hal ini guna mengetahui kejadian saat di lokasi.
“Masih dalam tahap pengumpulan saksi. Sehingga kami bisa mengetahui gambaran kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Wachid.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi ini menjadi korban kekerasan.