WahanaNews-Jatim | Peristiwa kekerasan siswa di Sekolah Lanjutan Advent masuk ke ranah kepolisian. Korban berinisial DL dan FG, yang juga didampingi kedua orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan. 						
					
						
						
							Menanggapi hal itu, Polres Pasuruan langsung memanggil 12 saksi.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Beredar Video, Menu MBG Berulat di Dairi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Mereka merupakan murid, korban orang tua, Kepala Asrama, dan juga Direktur Sekolah.						
					
						
						
							“Saat ini kami sudah memanggil 12 saksi. Saksi tersebut yakni murid, korban, orang tua korban, Kepala Asrama, dan juga Direktur Sekolah,” ujar Kanit Tipikor, Iptu Wachid S Arief, Jumat (25/3/2022).						
					
						
						
							Wachid juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan tahap pengumpulan saksi.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PLN Nyalakan Harapan di Poso: Warga Tak Mampu Nikmati Terang Lewat Program “Berbagi Cahaya”
								
								
									
	
								
							
						
						
							Hal ini guna mengetahui kejadian saat di lokasi.						
					
						
						
							“Masih dalam tahap pengumpulan saksi. Sehingga kami bisa mengetahui gambaran kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Wachid.						
					
						
						
							Sebelumnya diberitakan bahwa dua siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi ini menjadi korban kekerasan.						
					
						
							
						
						
							Hal ini dilakukan seniornya yang berada di kelas 3 SMA dan dilakukan di asrama sekolah.[non]