WahanaNews-Jatim | Penyesuaian tarif tahun ini yang di gelar Perumda Delta Tirta kepada pelanggannya , Hal ini dilakukan demi untuk menutupi kebutuhan belanja masih tinggi. Terutama untuk kepentingan distribusi air ke beberapa wilayah yang belum teraliri. Karena itu, butuh pembangunan jaringan agar bisa menyerap atau mengoptimalkan sumber air dari Umbulan, Senin (15/08/22).
Hal ini bukan tanpa sebab pasalnya, Sidoarjo mendapatkan jatah air dari Umbulan sebanyak 1.200 liter per detik. Namun, hingga saat ini baru mampu menyerap sebanyak 400 liter per detik. Karena itu, butuh peningkatan jaringan agar bisa mendistribusikan air tersebut ke para pelanggan baru.
Baca Juga:
Wakil Bupati Taput Hadiri Acara TNI AD Manunggal Air
Dalam penyesuaian tarif air bersih tersebut akhirnya ada kenaikkan tarif, Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2022. Namun, kenaikan tarif air tersebut dinilai tidak terlalu memberatkan.
Dirut Perumda Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi mengatakan, penyesuaian tarif itu masih jauh di bawah SK Gubernur Jatim. Dalam SK Gubernur pada 2021 lalu, ada batas atas dan batas bawah tarif air. Untuk Sidoarjo, batas bawah tarif air adalah Rp 6.213 per meter kubik. Batas atasnya Rp 17.174.
Di sebutkan dalam Perbup Nomor 74 Tahun 2022, kenaikan air di Sidoarjo itu hanya berkisar antara Rp 200 hingga Rp 2.000 per meter kubik. Besaran kenaikan bergantung kelompok pelanggan dan besaran pemakaian. Paling rendah kelompok IA dengan tarif Rp 1.400 per meter kubik dan paling tinggi Rp 15.600 per meter kubik untuk kelompok IIIG.
Baca Juga:
Tak Sekedar Menghangatkan Tubuh, Ini 8 Keajaiban Air Hangat untuk Kesehatan
Ia mencontohkan, tarif untuk kelompok II yang paling rendah. Yakni, Rp 3 ribu per meter kubik dengan pemakaian di bawah 10 meter kubik. Sebelumnya, dalam Perbup Nomor 5 Tahun 2021, tarifnya Rp 2.600 per meter kubik. Artinya, hanya ada kenaikan Rp 400.
Dwi juga menjelaskan, penentuan tarif batas bawah tersebut sudah sesuai dengan penghitungan tim ahli. Tarif dasar ditetapkan agar PDAM bisa mencapai full cost recovery (FCR). “Semakin tinggi capaian layanan, semakin rendah tarif dasarnya,” katanya. [afs]