WahanaNews-Jatim | Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik, untuk ketiga kalinya terbakar kembali pada pukul 02.30 WIB, (26/02).
Gedung yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman nomor 110 itu menghanguskan arsip, dan dokumen serta perabotan kursi, meja yang ada di dalam ruangan.
Baca Juga:
Episode Perdana: Banyak Wajah Baru di Indonesian Idol Season XIV!
Penyebab kebakaran tersebut, diduga dari orang gangguan jiwa yang menyalakan api di dalam ruangan kantor. Dalam hitungan detik, api malah membesar lalu melalap seluruh ruangan kantor.
Mengetahui ada api membesar, salah satu saksi yang bernama Fauzi warga sekitar kantor PHI Gresik melaporkan kejadian ini ke petugas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik AH.Sinaga yang langsung memimpin pemadaman mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Baca Juga:
Pastikan Perayaan Natal di 225 Gereja Jakarta Berjalan Khidmat, PLN UID Jaya Jaga Keandalan Kelistrikan
Petugas di lapangan langsung memadamkan api yang menghanguskan ruangan kantor PHI Gresik.
“Butuh satu jam lebih untuk memadamkan api yang di dalam ruangan. Pasalnya, api cepat menjalar karena ada arsip serta dokumen yang terbakar,” katanya, Sabtu (26/02/2022).
Mantan Kepala Dispora Gresik itu menambahkan, ada dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dikerahkan untuk menjinakkan api yang menjalar.