"Kami berkomitmen menjaga kedaulatan dan ketertiban aturan keimigrasian di Indonesia dimana setiap WNA yang melanggar aturan akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, langkah tegas ini adalah bagian dari upaya Kantor Imigrasi Surabaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang ada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Beras 10 Kilogram kepada 778 Keluarga Penerima Manfaat
"Langkah ini juga menjadi pengingat bagi semua WNA agar selalu membawa dokumen yang sah dan menunjukkan sikap kooperatif kepada petugas jika diminta," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]