WahanaNews-Jatim | Menjelang tahun baru, Alun-alun Lamongan akan ditutup. Sejumlah jalan di sekitar alun-alun juga akan ditutup untuk sementara waktu. Penutupan jalan dan alun-alun ini untuk antisipasi tempat-tempat yang bisa menjadi titik berkumpulnya massa.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan selama libur Natal dan Tahun Baru memang tidak dilakukan penyekatan, namun Polres Lamongan akan melakukan penutupan Alun-alun Lamongan dan jalan seputar alun-alun Lamongan mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 sebagai langkah antisipasi agar tidak menjadi tempat berkumpulnya massa yang dapat menimbulkan kerumunan.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Menjelang pergantian tahun nanti akan ada penutupan alun-alun dan jalan seputar alun-alun Lamongan," kata Miko kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Untuk jalan nasional, terang Miko, tidak akan ada penyekatan namun polisi akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di jalan nasional untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas kendaraan yang ada. Sementara, bagi pelaku perjalanan dari dan ke luar daerah juga diberlakukan sejumlah ketentuan selama periode Nataru mendatang.
"Antisipasi pendatang saat libur, bagi yang datang harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu dimana desa berkoordinasi dengan puskesmas setempat, secara random kita juga akan lakukan pemeriksaan kesehatan pada pengguna jalan yang ada," ujarnya.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Untuk jumlah personel yang akan dilibatkan selama pengamanan libur Nataru nanti, Miko mengungkapkan akan melibatkan sebanyak 348 personel yang akan ditambah juga relawan dari berbagai elemen masyarakat.
"Kami sepakat untuk memberikan layanan terbaik pada warga untuk perayaan Natal dan tahun baru, dan akan memberikan rasa aman dan nyaman," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menambahkan terkait pengamanan di tempat wisata polisi juga tidak akan melakukan penyekatan. Polisi, lanjut Aris, akan melakukan peningkatan kewaspadaan dan identifikasi terhadap objek wisata terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan dan 5M.