Jatim.WahanaNews.co, Malang - Inspektorat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Jawa Timur, menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya untuk menggencarkan sosialisasi pencegahan dan antikorupsi di daerah setempat.
"Sosialisasi pencegahan dan antikorupsi ini kami masifkan di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan sekolah maupun media untuk memperkuat upaya kami dalam mencegah korupsi di Kota Malang," kata Sekretaris Inspektorat Kota Malang Siti Mahmudah setelah sosialisasi pencegahan korupsi di Kantor PWI Malang Raya di Malang, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga:
Kalimantan Timur Raih Peringkat Tiga Besar Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
Ia mengemukakan sosialisasi tersebut amanah dari pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024, sehingga pihaknya harus melakukan sosialisasi pada media massa.
Ia mengakui media massa memiliki peran penting, bahkan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di segala lini.
Ia mengatakan peran media tidak hanya menyebarkan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan adanya indikasi korupsi.
Baca Juga:
Bantuan Internet Gratis di Kotawaringin Timur, Kalteng 2024 Mulai Direalisasikan
Menurut dia, setiap informasi atau laporan masyarakat yang dimuat di media massa dapat menjadi dasar tindak lanjut bagi Inspektorat.
“Jadi, dengan menulis sesuai fakta, menyebarkan informasi sesuai kenyataan, paling tidak kalau ada informasi dari wartawan, apa yang dimuat di media massa, kami bisa dengan segera menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat,” ujarnya.
Mahmudah mengatakan untuk memudahkan masyarakat, Inspektorat Kota Malang menyediakan beberapa kanal pelaporan, termasuk melalui email, Whistleblowing System (WBS), maupun di Kantor Inspektorat Kota Malang.