Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah TPS Semampir yang meluber sampai jalan raya, DLH menutup TPS menggunakan tali rafia.
Lantas menempatkan sebuah kontainer di depan TPS untuk mempermudah pengangkutan sampah.
Baca Juga:
Polres Probolinggo Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Demi Keamanan
Untuk menertibkan pembuang sampah ilegal DLH juga memasang larangan gerobak sampah atau motor roda 3 pengangkut sampah dilarang membuang sampah di kontainer.
Kendaraan pengangkut sampah tersebut dialihkan membuang sampah ke TPS3R Kelurahan Semampir.
“Kami pasang banner, sebab kontainer hanya diperuntukkan sampah rumah tangga atau perorangan. Pembuangan dengan skala besar sudah kami alihkan ke TPS3R yang jauh dari pemukiman,” bebernya.
Baca Juga:
Pj Gubernur Jawa Timur Pastikan Hewan Ternak Sapi di Pasar Layak Dijual
Agus menambahkan pengalihan lokasi pembuangan sampah tersebut telah dipikirkan matang.
Kedepannya DLH berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah.
Pasalnya sampah yang dihasilkan setiap hari semakin banyak. Perlu ada penanganan serius mulai dari lingkungan paling kecil yakni tingkat Dusun dan Desa.