Sementara itu, Kepala Desa Karanglo Lor Samuri menyebut pihak desa sudah melakukan mediasi sebanyak 5 kali.
Selama mediasi tersebut, tidak ada titik temu dari kedua belah pihak. Sehingga disepakati rumah itu dibongkar untuk diratakan dengan tanah.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Akan Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
“Masalah tidak ada, hanya tidak cocok saja. Kemungkinan keduanya saling cemburu,” kata Samuri.
Untuk diketahui, pada awal bulan lalu tepatnya tanggal 3 Februari 2022, juga terjadi rumah dibongkar di Desa Gedungbanteng Kecamatan Sukorejo Ponorogo.
Rumah berukuran 16 x 9 meter itu dirobohkan dengan menggunakan alat berat.
Baca Juga:
Polres Dairi Pulangkan 19 Warga yang Diamankan Saat Demo
Persoalan yang melatarbelakangi rumah tersebut diratakan dengan tanah tidak lain adalah sang pemilik rumah yakni Darmi (40) dan Purwanto (35) pisah bercerai.
“Ya alasan dirobohkan karena kita sudah bercerai, biar tidak sama-sama memiliki,” kata Darmi ditemui awak media saat melihat pembongkaran rumah dengan alat berat.
Ibu dengan dua anak ini mengeklaim rumah tangganya bubar ini dikarenakan ada wanita idaman lain (WIL) dari mantan suami.