"Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka," ungkap Gatot.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan peserta seleksi taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk lolos.
Baca Juga:
Pilot F-16 Ukraina Tewas Dihantam Rudal S-400, Ini Respons Tegas Zelensky
"Namun, setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ungkap dia.
Tersangka HNA dalam beraksi meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi lulus penerimaan taruna Akpol tahun 2021.
"Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri," kata dia.
Baca Juga:
Pentagon Akui Lemah Hadapi China, 15 Rudal Bisa Bikin 10 Kapal Induk AS Hilang Seketika
Setelah korban menyetujui, tersangka HNA meminta uang kepada korban secara bertahap.
Usai uang diserahkan, dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.
"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan bilyet giro, namun setelah dikliringkan terhadap bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," sebut dia.