“Kulo mboten saget tilem, lesu enten duit Rp2 ribu kalian racun tikus di jok motor. Kulo tumbasno pentol, racun e kulo campur ten kopi tapi mboten sedoyo. (Saya tidak bisa tidur, lapar hanya ada uang Rp2 ribu dan racun tikus di jok sepeda motor. Saya belikan pentol, racun saya campur di kopi tidak semua, red),” ujarnya.
Tersangka mengaku menyesal lantaran yang menjadi korban tidak hanya istrinya namun juga tetangganya yang tak lain pelanggan warkop milik istrinya.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada kedua korban baik istri maupun pelanggan warkop, Nur Ahmadi Wijaya (35).[non]