"Dengan adanya loket khusus itu diharapkan penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah dan nyaman, bahkan petugas frontliner di Daop 9 Jember telah dilatih dengan bahasa isyarat agar memudahkan berkomunikasi dengan teman tuli atau penumpang KA yang memiliki keterbatasan pendengaran," ujarnya.
Selain itu, KAI juga memberikan reduksi atau potongan harga tiket sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas, sehingga kebijakan itu merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan dukungan layanan yang berkesinambungan," katanya.
Baca Juga:
Mudik Lancar, DPR Apresiasi Polri
"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]