JATIM.WAHANANEWS.CO, Jember - Akses mudik Lebaran 2025 di sejumlah stasiun wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, mulai dari Pasuruan hingga Banyuwangi, semakin inklusif dengan adanya fasilitas ramah disabilitas.
"Kami terus menunjukkan komitmen dalam menyediakan layanan transportasi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," kata Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro di Jember, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
Dishub Sumut Rekomendasikan Perbaiki Ratusan Kendaraan
Bagi jutaan pemudik yang memanfaatkan layanan kereta api untuk pulang ke kampung halaman tentu kenyamanan dan aksesibilitas menjadi faktor utama.
"Memahami kebutuhan tersebut, maka berbagai fasilitas telah disiapkan di sejumlah stasiun untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi para pengguna jasa yang memiliki keterbatasan fisik," tuturnya.
Ia menjelaskan, beberapa stasiun di wilayah Daop 9 telah dilengkapi dengan fasilitas yang menunjang mobilitas penyandang disabilitas, sehingga dapat memudahkan penumpang disabilitas untuk naik ke KA.
Baca Juga:
Pemerintah Berikan Insentif PPN 6% untuk Tiket Pesawat Ekonomi selama Mudik Lebaran 2025
"Kami ingin memastikan bahwa layanan kereta api dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penumpang disabilitas, sehingga disediakan berbagai fasilitas pendukung seperti kursi roda, toilet khusus, kursi prioritas, tandu, serta guiding block di beberapa stasiun," katanya.
Akses khusus penanda jalan bagi penyandang disabilitas (guiding block) telah tersedia di empat stasiun utama yaitu Stasiun Pasuruan, Stasiun Jember, Stasiun Banyuwangi Kota, dan Stasiun Kalisetail.
Untuk meningkatkan aksesibilitas, PT KAI Daop 9 Jember juga menyediakan loket khusus penyandang disabilitas di beberapa stasiun seperti Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember, Stasiun Kalisetail, Stasiun Banyuwangi Kota, dan Stasiun Ketapang.
"Dengan adanya loket khusus itu diharapkan penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah dan nyaman, bahkan petugas frontliner di Daop 9 Jember telah dilatih dengan bahasa isyarat agar memudahkan berkomunikasi dengan teman tuli atau penumpang KA yang memiliki keterbatasan pendengaran," ujarnya.
Selain itu, KAI juga memberikan reduksi atau potongan harga tiket sebesar 20 persen bagi penyandang disabilitas, sehingga kebijakan itu merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan dukungan layanan yang berkesinambungan," katanya.
"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]