Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit campak pada anak dengan melengkapi status vaksinasi campak rubella (MR) pada anak.
Kadinkes Jatim dr Erwin Astha menjelaskan bahwa Pemprov melalui Dinkes Jatim telah melakukan beberapa upaya untuk mengendalikan kasus campak di Jawa Timur.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
"Kami telah melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota terdampak mulai dari melakukan penyelidikan epidemiologi hingga memberikan rekomendasi pelaksanaan outbreak respons immunization (ORI) atau pemberian tambahan imunisasi MR untuk melindungi kelompok masyarakat yang berisiko." jelasnya
Ia menambahkan bahwa Dinkes Jatim juga menyediakan logistik berupa vaksin MR untuk pelaksanaan outbreak respons immunization (ORI) di kabupaten/kota yang membutuhkan.
"Selain itu, untuk mencegah meluasnya PD3I (penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi), Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan surat kewaspadaan KLB PD3I pada bulan Juli 2022." ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Dirut Ditahan Kejati Jatim, PT INKA Hormati Proses Hukum
"Kami juga mendorong Dinkes kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan cakupan imunisasi rutin yang tinggi dan merata," pungkasnya.[ss]